Lampung Utara, Release24.online — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STMIK Surya Intan Kotabumi menggelar Mimbar Bebas dalam rangka memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Tugu Ikon Kabupaten Lampung Utara, Payan Mas, pada Rabu (20/8/2025).
Mimbar bebas ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi bangsa, khususnya di Lampung Utara, yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan makna kemerdekaan. Mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya kasus korupsi distribusi 69 ton pupuk subsidi di Sawojajar, Kotabumi Utara, yang sejak penanganan terakhir pada Maret lalu hingga kini belum juga dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Selain itu, aktivitas truk pengangkut batu bara juga menjadi sorotan. Mahasiswa menilai dampak negatif dari aktivitas tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama terhadap kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, serta meningkatnya risiko keselamatan warga.
Lebih jauh, BEM dan PMII Komisariat STMIK mempertanyakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara yang hingga enam bulan masa kepemimpinannya dinilai belum terealisasi. Beberapa program yang dijanjikan, seperti bedah rumah untuk masyarakat tidak mampu, pemberian bantuan bagi guru honorer, guru ngaji, marbot masjid maupun tempat ibadah lain, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta puskesmas keliling, hingga kini belum terlihat wujudnya. Hal ini menurut mahasiswa menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita memang merdeka secara kedaulatan, tetapi apakah kita benar-benar merdeka dari para koruptor dan pengkhianat konstitusi? Nyatanya tidak sama sekali. Akhirnya masyarakatlah yang menjadi korban utama,” tegas Fatih, Ketua BEM STMIK.
Ia melanjutkan, “Hakikat kemerdekaan adalah ketika seluruh aspek kehidupan berjalan baik, masyarakat hidup dalam kemajuan dan kesejahteraan. Namun, dengan berbagai persoalan yang ada, kemerdekaan sejati hanya menjadi angan-angan belaka.” Pungkasnya.
Sementara itu, Adi, Ketua Komisariat PMII STMIK, menambahkan, “Sila kelima Pancasila belum terealisasi secara objektif oleh pemerintah. Oleh karena itu, hari ini kami hadir bersama masyarakat Lampung Utara untuk mendampingi mereka menuntut hak yang seharusnya mereka dapatkan.” Jelasnya.
Dalam mimb3ar bebas tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Merealisasikan janji politik Bupati dan Wakil Bupati agar masyarakat benar-benar merasakan kemerdekaan yang sejati.
- Mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Utara menuntaskan kasus korupsi secara objektif.
- Menghentikan aktivitas truk pengangkut batu bara yang merusak fasilitas jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
- Menghentikan revitalisasi pasar jika sistem sewa toko dimonopoli dan menyengsarakan pedagang.
Mahasiswa menegaskan bahwa segenap permasalahan tersebut harus segera ditangani oleh pemerintah daerah dan OPD terkait. “Kami hadir bersama masyarakat Lampung Utara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang sesungguhnya,” pungkas mereka. Red
