Way Kanan – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, alat komputer yang digunakan untuk pelayanan Disdukcapil di kantor kecamatan setempat mengalami kerusakan dan hingga kini belum juga diperbaiki.
Akibat kerusakan tersebut, masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti, KK, maupun akta kelahiran terpaksa diarahkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kecamatan Baradatu, dengan jarak tempuh yang cukup jauh.
Keluhan ini disampaikan oleh Mansyur, Kepala Dusun 01 Kampung Bonglai. Ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat, khususnya warga kampung yang berada jauh dari pusat kabupaten.
“Betul mas, sejak Minggu lalu kami sudah tidak bisa lagi mengurus Adminduk di Kantor Kecamatan Banjit karena alat komputernya rusak. Operator SIAK mengarahkan kami ke MPP Baradatu,” ujar Mansyur, Rabu,(07/01/2026)
Menurutnya, jarak Kampung Bonglai menuju Baradatu cukup jauh dan membutuhkan biaya tambahan, sehingga menyulitkan warga, terutama masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap dinas terkait bisa segera memperbaiki alat yang rusak tersebut. Pelayanan Adminduk ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Camat Banjit, Joni Helmi, SE, membenarkan adanya kendala pelayanan akibat kerusakan alat komputer tersebut.
Ia mengatakan pihak kecamatan telah melaporkan kondisi itu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Way Kanan.
“Sudah kami laporkan ke Dinas Dukcapil sejak Minggu lalu. Saat ini kami masih menunggu, semoga segera bisa diperbaiki,” tegas Joni Helmi.
Dari informasi yang dihimpun, peralatan komputer yang digunakan di ruang operator Adminduk Kecamatan Banjit diketahui belum pernah mengalami peremajaan atau penggantian dengan perangkat baru.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pemeliharaan fasilitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.
Masyarakat berharap
Pemerintah Kabupaten Way Kanan, khususnya Dinas Dukcapil, segera mengambil langkah cepat agar pelayanan Adminduk di Kecamatan Banjit kembali normal dan tidak terus membebani warga.
