Lampung Utara, Release24.online — Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Lampung Utara menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Lampung Utara dalam beberapa waktu terakhir.
Fenomena tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengancam rasa aman, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan pelajar yang kerap menjadi sasaran tindak kejahatan.
Kekhawatiran publik semakin menguat setelah terjadinya aksi curanmor yang sempat viral di wilayah Kampung Baru pada bulan Ramadan lalu. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga menggunakan senjata api dan sempat melepaskan tembakan saat berupaya melarikan diri setelah aksinya diketahui warga. Kejadian itu memicu kepanikan dan meningkatkan ketakutan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Salah satu korban yang enggan disebutkan identitasnya mengaku masih mengalami trauma. Ia menyebut pelaku belum berhasil ditangkap meskipun rekaman video kejadian telah beredar luas di masyarakat.
“Peristiwa itu terekam jelas dalam video yang beredar. Kami panik karena pelaku mengeluarkan senjata dan terdengar suara tembakan. Sampai sekarang pelaku masih belum tertangkap,” ujarnya.
Ketua KOPRI PC PMII Lampung Utara, Nur Aftika, mengatakan bahwa lonjakan kasus curanmor saat ini telah berada pada situasi yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun masyarakat.
“Kasus curanmor di Lampung Utara menunjukkan tren peningkatan dan menyasar berbagai kalangan. Ini menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama perempuan yang berada dalam posisi lebih rentan,” ujarnya. Rabu, (1/4/26).
Sebagai langkah responsif, KOPRI PC PMII Lampung Utara telah melakukan audiensi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara. Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel menyampaikan komitmen kepolisian untuk meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan melalui patroli intensif, penguatan fungsi intelijen, serta kolaborasi dengan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara menyatakan telah mengantongi identitas pelaku dan tengah melakukan pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan pemantauan di kediaman terduga pelaku.
“Identitas pelaku sudah kami ketahui. Tim juga telah melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku selama beberapa hari. Namun saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku tidak berada di tempat. Diduga yang bersangkutan telah melarikan diri setelah kasus ini viral,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen untuk segera mengungkap serta menangkap pelaku.
“Kami masih melakukan proses pengejaran dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga menegaskan akan meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan melalui patroli intensif, penguatan fungsi intelijen, serta kerja sama dengan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” kata Ivan.
Selain itu, KOPRI PC PMII Lampung Utara juga mendorong peningkatan edukasi publik terkait langkah-langkah pencegahan tindak kejahatan. Organisasi ini menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis dalam upaya sosialisasi keamanan lingkungan.
KOPRI PC PMII Lampung Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menekan angka kriminalitas di daerah tersebut. Red
