Lampung Utara, Release24.online — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lampung Utara menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Rabu, (1/4/26).
Sorotan tersebut mencakup maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), praktik pungutan liar (pungli), serta penyelenggaraan hiburan organ tunggal yang dinilai kerap melanggar aturan.
Berdasarkan sejumlah kejadian terakhir, kasus curanmor masih menjadi ancaman serius. Aksi pencurian dilaporkan terjadi di berbagai titik, termasuk di fasilitas umum seperti pasar dan kafe, yang menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di ruang publik.
PMII mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus-kasus tersebut dan meningkatkan pengawasan di lokasi rawan.
Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Lampung Utara, Arip Budiman, menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.
“Fenomena curanmor, pungli, dan aktivitas hiburan yang tidak terkendali merupakan ancaman nyata terhadap rasa aman masyarakat. Negara harus hadir dengan langkah yang tegas dan terukur,” ujarnya.
Selain itu, PMII juga menyoroti praktik pungutan liar yang masih ditemukan di sejumlah titik. Praktik tersebut dinilai mencerminkan masih adanya tindakan premanisme di ruang publik yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, penyelenggaraan hiburan organ tunggal turut menjadi perhatian. Sejumlah kegiatan dilaporkan berlangsung hingga larut malam dan melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah, sehingga memicu keresahan warga serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Ketua I Bidang Kaderisasi PC PMII Lampung Utara menyatakan bahwa persoalan kamtibmas harus ditangani secara kolaboratif.
Dalam kesempatan yang sama, PMII Lampung Utara mengapresiasi langkah jajaran Polres Lampung Utara, khususnya Satuan Reserse Kriminal, dalam menangani berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Namun demikian, PMII menilai upaya tersebut perlu terus ditingkatkan agar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
“Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Edukasi sosial serta penegakan aturan yang konsisten menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap, PC PMII Lampung Utara menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan curanmor.
Meminta penindakan tegas terhadap pelaku pungutan liar tanpa pandang bulu.
2. Mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap kegiatan hiburan organ tunggal sesuai regulasi.
3. Mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melapor jika menemukan indikasi tindak kriminal.
PMII Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di daerah.
“Kami berharap Lampung Utara menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tutup Arip Budiman. Red
