Lampung Utara, Release24.online – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Utara menggelar audiensi dengan Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, S.H., M.H., bersama jajaran, termasuk Kasat Binmas AKP A. Daman Huri, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rabu, (8/4/2026).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara PC PMII Lampung Utara dan jajaran Polres Lampung Utara. Dalam pertemuan tersebut, Ketua II PC PMII Lampung Utara, Arip Budiman, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Polres Lampung Utara telah menunjukkan kinerja yang baik dengan mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Arip Budiman.
Namun demikian, PC PMII Lampung Utara menilai masih terdapat sejumlah persoalan serius yang perlu segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan truk yang melintas pada malam hari, serta aktivitas hiburan malam yang masih beroperasi hingga dini hari, bahkan mencapai pukul 04.00 WIB.
Menurut PMII, kondisi tersebut bertentangan dengan surat edaran Bupati Lampung Utara terkait pembatasan jam operasional hiburan malam yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya indikasi pesta minuman keras yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
PC PMII Lampung Utara juga mendesak aparat kepolisian untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum, termasuk menangkap pelaku curanmor yang hingga saat ini masih berkeliaran.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, Arip Budiman menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.
“Kami mendukung tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum, termasuk terhadap pelaku curanmor, demi menciptakan efek jera dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh PC PMII Lampung Utara.
Ia juga menegaskan komitmen institusi Polri untuk bertindak profesional dan tidak mentoleransi pelanggaran, termasuk terhadap anggota internal.
“Jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi pemberhentian,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara mahasiswa dan aparat kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara. Red
