Way Kanan banjit,https://release24 — Mandeknya penyaluran program MBG di SDN 2 Menanga Siamang, Dusun Pematang Rindu, memicu sorotan tajam publik. Program yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan gizi siswa itu justru tersendat berbulan-bulan tanpa kejelasan, sementara pihak yang disebut-sebut mengelola SPPG Unit wilayah Banjit dituding menunjukkan sikap arogan dan seolah menantang kritik.Kecamatan Banjit,minggu 15 februari 2026.
Sejumlah wali murid mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian kapan bantuan kembali berjalan. Mereka menilai ada pembiaran sistematis yang merugikan anak-anak sekolah dasar. “Kami bukan minta lebih, hanya minta hak anak-anak dipenuhi. Kalau programnya ada, kenapa tidak disalurkan?” ujar salah satu wali murid dengan nada geram.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pengelolaan SPPG unit tersebut diduga berada di bawah kendali seorang oknum anggota dewan kabupaten way kanan,Oknum itu disebut merespons kritik media dan masyarakat dengan sikap defensif, bahkan terkesan menantang pemberitaan terkait mandeknya MBG.
Salah seorang guru di sekolah tersebut menuturkan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa solusi konkret. “Kami sudah menyampaikan kondisi sebenarnya. Anak-anak menunggu, orang tua bertanya. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ungkapnya.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: apakah ada masalah administratif, kendala distribusi, atau justru dugaan kelalaian pengelolaan? Transparansi menjadi tuntutan utama masyarakat. Mereka mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan audit lapangan serta memastikan program berjalan sesuai peruntukan.
“Bila benar ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bisa masuk ranah pelanggaran etik hingga hukum. “Program bantuan publik tidak boleh dijadikan alat kepentingan atau dikelola dengan mentalitas kuasa. Jika ada indikasi penyimpangan, aparat harus bertindak,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kelanjutan program MBG di SDN 02 Menanga Siamang, yang bersangkutan hanya menjawab singkat,”mantap.
Menanggapi jawaban tersebut, tim media menyampaikan bahwa hak jawab yang diberikan dinilai tidak menjelaskan substansi persoalan. “Kalau seperti itu jawabannya, kami akan laporkan ke SPPG provinsi, Bu,” ujar tim media.
Namun, pernyataan tersebut justru dibalas dengan kalimat yang dinilai kurang pantas dari seorang wakil rakyat. “dipersilahkan, Kalau mau lapor, sekalian ke BGN Jakarta sana pak,mungkin ada solusi,” ujar oknum dewan tersebut.
