Bandar Lampung — Dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG) kembali mencoreng integritas penyaluran bantuan pangan bagi siswa. Kali ini, SDN 2 Way Dadi secara resmi menjadi pihak penerima MBG yang diduga berisi pisang dalam kondisi busuk dan tidak layak konsumsi.selasa,3maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026. Kepala SDN 2 Way Dadi secara langsung menyampaikan keluhan keras kepada pihak SPPG setelah mendapati kondisi pisang yang dibagikan kepada siswa tampak menghitam, lembek, dan sebagian mengeluarkan bau tidak sedap.
“Kami tidak mungkin membiarkan anak-anak mengonsumsi makanan seperti itu. Ini menyangkut kesehatan siswa,” tegas kepala sekolah dalam keterangannya.
Indikasi Kelalaian atau Unsur Kesengajaan?
Ironisnya, berdasarkan percakapan WhatsApp yang beredar, pihak SPPG Way Dadi menyatakan siap mengganti pisang tersebut. Namun, publik mempertanyakan:
Jika memang dilakukan pengecekan kualitas sebelum distribusi, bagaimana mungkin bahan pangan busuk bisa sampai ke meja siswa?
Kesediaan mengganti justru memperkuat dugaan bahwa pihak SPPG menyadari adanya ketidaksesuaian kualitas. Dalam konteks pengelolaan program pemerintah, hal ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada:
Kelalaian berat dalam kontrol mutu (quality control)
Pelanggaran terhadap juknis dan juklak MBG
Dugaan penyimpangan pengadaan bahan pangan
Potensi pengurangan kualitas demi efisiensi biaya yang tidak transparan
Distribusi makanan tidak layak konsumsi tidak bisa dianggap insiden kecil. Jika kualitas bahan diturunkan, sementara anggaran tetap mengacu pada standar harga pangan layak, maka muncul dugaan adanya praktik yang mengarah pada upaya memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
Kepala Sekolah Takut Gejolak Wali Murid
Kepala SDN 2 Way Dadi juga mengkhawatirkan reaksi wali murid jika kejadian ini terungkap luas tanpa ada penanganan serius. Sebab, MBG seharusnya menjadi program peningkatan gizi, bukan ancaman kesehatan.
“Kalau sampai wali murid mengetahui anaknya hampir diberi makanan busuk, tentu akan timbul kegaduhan,” ujar sumber internal sekolah.
Kekhawatiran itu beralasan. Program MBG menyangkut anak-anak usia sekolah dasar yang rentan terhadap gangguan kesehatan akibat konsumsi pangan tidak higienis.
Tabrak Prosedur dan Standar Keamanan Pangan
Dalam pelaksanaan MBG, setiap dapur penyedia wajib menjalankan prosedur ketat mulai dari:
Pengadaan bahan segar
Penyimpanan sesuai standar
Sortir kualitas sebelum distribusi
Pengawasan internal
Fakta bahwa pisang busuk tetap dikirim menunjukkan adanya kegagalan sistemik atau pembiaran. Ini bukan sekadar soal buah yang rusak, melainkan soal tanggung jawab dan integritas pelaksana program.
Desakan Evaluasi Total Dapur MBG Way Dadi
Publik dan pihak sekolah mendesak agar instansi provinsi segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap dapur MBG Way Dadi. Evaluasi tidak boleh berhenti pada penggantian pisang, tetapi harus menyentuh:
Transparansi anggaran
Mekanisme pengadaan
Standar kontrol mutu
Pertanggungjawaban pelaksana
Jika tidak ditindak tegas, kejadian serupa berpotensi terulang di sekolah lain.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi terbuka dari pihak SPPG Way Dadi selain pernyataan siap mengganti pisang yang diduga busuk tersebut.
Program yang seharusnya menjamin gizi anak bangsa kini justru dipertanyakan kredibilitas pelaksanaannya. Aparat pengawas dan pihak berwenang diharapkan segera bertindak tegas demi menjaga keselamatan siswa dan integritas program pemerintah.
