Bandar Lampung,https://releas24 online — Polemik dugaan ketidaksesuaian menu Program Makanan Bergizi (MBG) di SDN 2 Way Dadi kian memanas. Hasil penelusuran lanjutan tim jurnalis Maestro Indonesia (JMI) menemukan indikasi kuat ketidaksinkronan antara pernyataan pihak sekolah dan perwakilan SPPG dengan fakta lapangan yang berhasil dihimpun.

Sebelumnya, Kepala SDN 2 Way Dadi menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyoroti menu MBG yang dinilai tidak sesuai standar. Pihak sekolah bahkan meminta agar media turut memuat penjelasan dari SPPG sebagai bentuk klarifikasi. Namun ironisnya, saat diminta menunjukkan bukti konkret berupa dokumentasi menu pada hari yang dipersoalkan, pihak sekolah tidak mampu memperlihatkan arsip tertulis, catatan distribusi, maupun dokumentasi foto sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Di sisi lain, Fajar selaku ahli gizi sekaligus perwakilan SPPG menyatakan bahwa menu yang dibagikan kepada siswa telah memenuhi standar gizi dan melalui perhitungan nutrisi yang sesuai kebutuhan anak sekolah. Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, karena tidak disertai data teknis terbuka yang dapat diverifikasi publik.
Temuan di lapangan justru menunjukkan fakta berbeda. Berdasarkan keterangan sejumlah wali murid serta pengakuan siswa, komposisi makanan yang diterima pada hari tertentu dinilai belum mencerminkan menu lengkap sebagaimana pedoman MBG. Beberapa sumber menyebut porsi dan variasi lauk tidak sesuai dengan standar yang diklaim.
Tim investigasi juga tidak menemukan papan informasi menu harian maupun bentuk transparansi lain yang lazim digunakan sebagai kontrol publik. Tidak adanya informasi terbuka di lingkungan sekolah memunculkan dugaan lemahnya pengawasan distribusi serta minimnya mekanisme akuntabilitas program.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah sistem pengawasan MBG di tingkat pelaksana benar-benar berjalan, atau justru hanya sebatas laporan administratif tanpa verifikasi lapangan?
Publik berhak mengetahui secara jelas alur distribusi, standar menu, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan program. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban dalam program yang menyangkut hak gizi anak.
Tim JMI menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers, bukan bentuk tuduhan sepihak. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun SPPG untuk menyampaikan bukti resmi, data menu, serta dokumentasi pendukung lainnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada dokumen valid yang ditunjukkan kepada tim terkait menu MBG pada hari yang dipersoalkan. Masyarakat kini menunggu keterbukaan nyata, bukan sekadar pernyataan, agar polemik ini tidak berlarut dan kepercayaan terhadap program pemenuhan gizi anak tidak runtuh.
— Tim Investigasi JMI
