Lampung Utara, Release24.online – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar audiensi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi pada Sabtu, 20 September 2025. Kehadiran rombongan IWO yang dipimpin langsung oleh Ketua Mirza bersama jajaran, disambut hangat oleh Kepala Rutan, Marthen Butar Butar, A.Md.P., S.H., M.M., beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Karutan Marthen menegaskan bahwa kehadiran IWO menjadi bukti nyata sinergi antara media online dan Rutan Kotabumi. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik melalui pemberitaan yang konstruktif dan edukatif.
“Kami siap berkolaborasi dalam menyampaikan program-program pembinaan agar masyarakat semakin memahami peran Rutan dalam proses rehabilitasi warga binaan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan,” ujar Marthen.
Ketua IWO Lampura, Mirza, mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Rutan. Ia menilai audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara media dengan lembaga pemasyarakatan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan transparansi sekaligus memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Dengan begitu, publik bisa lebih memahami proses pembinaan dan upaya rehabilitasi yang dijalankan bagi warga binaan,” jelas Mirza.
Mirza menegaskan, IWO Lampura siap mendukung Rutan Kotabumi dalam menyosialisasikan berbagai program pembinaan, mulai dari pendidikan, keterampilan, hingga pembinaan mental dan spiritual. Ia berharap masyarakat dapat melihat fungsi Rutan bukan hanya sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan juga sebagai wadah rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Di sisi lain, Karutan Marthen menambahkan bahwa Rutan Kelas IIB Kotabumi telah melaksanakan berbagai program pembinaan, dengan tujuan agar warga binaan dapat memiliki bekal keterampilan dan mentalitas positif saat kembali ke tengah masyarakat.
“Harapan kami, warga binaan bisa pulih, berubah, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat Rutan sebagai sarana pembinaan, bukan semata-mata tempat menjalani hukuman,” pungkas Marthen. (Ridho)
