Lampung, Release24.online — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Lampung menyampaikan sorotan kritis terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang saat ini tengah dijalankan pemerintah.
Sorotan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu transparansi kebijakan serta mencuatnya dugaan intimidasi terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang belakangan menjadi perbincangan nasional.
PKC PMII Lampung menilai, program Kopdes Merah Putih yang digagas sebagai instrumen penguatan ekonomi desa masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Di antaranya terkait transparansi anggaran, efektivitas pengawasan, serta potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sekretaris PKC PMII Lampung, Azep Maulana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan syarat utama untuk menjaga akuntabilitas program pemerintah.
“Transparansi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Tanpa keterbukaan, program yang baik sekalipun akan rentan menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya. Rabu, (1/4/26).
Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat desa secara aktif dalam setiap tahapan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Menurutnya, tanpa partisipasi yang inklusif, program berpotensi tidak tepat sasaran dan minim dampak bagi masyarakat.
Lebih jauh, PMII Lampung mengaitkan lemahnya transparansi dengan situasi demokrasi yang lebih luas, termasuk munculnya dugaan teror terhadap aktivis KontraS. Mereka menilai, situasi tersebut menjadi alarm serius bagi perlindungan ruang sipil di Indonesia.
“Kasus yang menimpa aktivis KontraS harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kritik terhadap kebijakan publik justru dibungkam melalui intimidasi. Ini berbahaya bagi demokrasi dan semangat partisipasi masyarakat,” tegas Azep.
PKC PMII Lampung memandang bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi langkah mendesak guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan Kopdes Merah Putih, sekaligus memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan kebijakan, PKC PMII Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah:
- Melakukan audit independen secara menyeluruh terhadap program Kopdes Merah Putih.
- Meningkatkan transparansi anggaran dan mekanisme pengelolaan program.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam seluruh tahapan program.
- Memperkuat sistem pengawasan untuk menjaga akuntabilitas dan integritas.
- Menjamin perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik.
Di akhir pernyataannya, Azep berharap pemerintah dapat menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi serius demi penyempurnaan kebijakan ke depan.
“Program ini harus benar-benar menjadi alat pemberdayaan masyarakat desa, bukan justru menimbulkan persoalan baru. Transparansi, pengawasan, dan perlindungan terhadap ruang kritik adalah hal yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya. Red
