Lampung Utara, Release24.online – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait menumpuknya sampah di kawasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kotabumi Ilir, tepatnya di Jalan Raya Abung Timur, Sabtu (23/05/2026).
Dalam upaya mempercepat penanganan, DLH mengerahkan satu unit alat berat jenis shovel serta sejumlah armada dump truck untuk mengangkut tumpukan sampah liar yang sebelumnya meluber hingga ke badan jalan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul lambatnya proses pengangkutan manual yang menyebabkan volume sampah terus meningkat dan menimbulkan aroma tidak sedap bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Kegiatan pembersihan dipantau langsung oleh Kabid DLH Lampung Utara Ferry Wijaya, S.Si., M.H., Kasi Pengurangan Sampah Sep Eka Ardiansyah, S.E., M.M., Camat Kotabumi Ilir Drs. Sinar Barkah, M.Si., Lurah Kotabumi Ilir Sopyan, S.E., serta pimpinan PT TWBP Kalicinta, Alimin.
Kabid DLH Lampung Utara, Ferry Wijaya, mengatakan pengerahan alat berat dilakukan agar proses evakuasi sampah berjalan lebih cepat sehingga area TPS dapat segera bersih dan tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas.
“Volume sampah dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan signifikan. Sementara armada pengangkut yang tersedia terbatas dan sempat terjadi antrean di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Karena itu, kami menggunakan alat berat untuk mempercepat pemindahan sampah dari TPS ke armada truk,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, proses pembersihan ditargetkan selesai dalam satu hari sebelum seluruh sampah diangkut menuju TPA Alam Kari untuk proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Pengurangan Sampah DLH Lampung Utara, Sep Eka Ardiansyah, menegaskan bahwa penanganan darurat melalui pengerahan alat berat harus dibarengi dengan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan kesadaran masyarakat dalam mengurangi produksi sampah rumah tangga.
“Kami terus melakukan edukasi terkait pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Penanganan hari ini merupakan langkah darurat, namun solusi jangka panjangnya adalah disiplin dan kesadaran bersama dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
Lurah Kotabumi Ilir, Sopyan, juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada lokasi TPS yang telah ditentukan dan tidak membuka titik pembuangan liar di sembarang tempat demi menjaga kebersihan lingkungan.
Respons cepat DLH Lampung Utara tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar. Ketua LK 1 Kotabumi Ilir, Ahmad Yani, menilai langkah cepat pemerintah sangat membantu mengatasi keresahan masyarakat.
Menurutnya, tumpukan sampah yang sebelumnya meluas hingga ke badan jalan tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Red
