Lampung Utara, Release24.online – Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lampung Utara yang diisi berbagai kegiatan hiburan rakyat dan promosi daerah, sejumlah perangkat desa menyuarakan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji yang disebut telah berlangsung selama empat bulan.
Aspirasi tersebut mencuat melalui sebuah poster yang beredar di media sosial. Dalam poster itu, terlihat ilustrasi sejumlah perangkat desa dengan tulisan, “4 Bulan Perangkat Desa Belum Terima Gaji” dan “Gaji Kapan?”. Poster tersebut juga memuat pesan kritik terhadap penyelenggaraan pesta hiburan rakyat di tengah persoalan kesejahteraan aparatur desa.
Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah. Mereka memiliki peran penting dalam menjalankan administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga pelaksanaan program pembangunan desa.
Keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) dinilai dapat berdampak pada menurunnya semangat kerja dan kualitas pelayanan publik di desa. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan beban ekonomi bagi para perangkat desa dan keluarga mereka.
Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut, termasuk menyampaikan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Masyarakat juga mendorong agar perayaan hari jadi daerah tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi, termasuk kesejahteraan aparatur desa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kepastian waktu pencairan gaji perangkat desa yang dikabarkan mengalami keterlambatan selama empat bulan.
“Kami berharap hak-hak perangkat desa dapat segera dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” demikian salah satu harapan yang disampaikan dalam poster tersebut. Red
