BANTEN – Momentum bersejarah kembali tercatat dalam dunia advokat Indonesia. Tiga calon advokat yang tergabung dalam organisasi PERADI RAYA resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada tanggal 19 Mei 2026. Prosesi sakral tersebut menjadi langkah awal para advokat muda dalam mengemban profesi terhormat sebagai penegak hukum yang berintegritas dan profesional.
Dengan mengenakan toga advokat, para peserta sumpah tampak penuh khidmat mengikuti rangkaian acara yang berlangsung tertib dan penuh makna. Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremoni, namun merupakan gerbang resmi bagi para advokat untuk menjalankan tugas pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang.
PERADI RAYA menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan advokat-advokat yang menjunjung tinggi etika profesi, independensi, serta keberanian dalam memperjuangkan keadilan tanpa pandang bulu.
Dalam keterangannya, salah satu peserta sumpah menyampaikan rasa syukur dan bangga atas amanah besar yang kini diemban. Menurutnya, profesi advokat bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga pengabdian dalam membantu masyarakat mencari keadilan.
“Ini adalah awal perjuangan kami sebagai bagian dari penegak hukum. Kami siap menjaga marwah profesi advokat dan memberikan bantuan hukum secara profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Prosesi sumpah advokat di PT Banten tersebut juga menjadi simbol bahwa regenerasi penegak hukum terus berjalan. Kehadiran advokat muda diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang bersih, berani, dan berpihak kepada keadilan.
Dengan resmi disumpahnya para advokat PERADI RAYA ini, masyarakat kini menaruh harapan besar agar para praktisi hukum muda mampu menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat serta menjaga supremasi hukum di Indonesia.
(Penulis Risman C.PLA.)
